- See more at: http://www.masasha.net/2012/03/cara-membuat-floating-facebook-fan-page.html#sthash.wIgzpvb4.dpuf

saling berbagi

  • RSS
  • Skype
  • Facebook
  • Yahoo

Archive for Maret 2013






A. Istilah dan Pengertian Perikatan
Dalam Buku III BW yang berjudul "van Verbintenissen", di mana istilah ini juga merupakan istilah lain yang dikenal dalam Code Civil Perancis, istilah mana diambil dari hukum Romawi yang terkenal dengan istilah "obligation". Istilah verbintenis dalam BW (KUHPerdata), ternyata diterjemahkan berbeda-beda dalam kepustakaan hukum Indonesia. Berkaitan dengan itu, Soetojo Prawirohamidjojo, di dalam salah satu bukunya menegaskan bahwa :
“Istilah verbintenis, ada yang menterjemahkan dengan "perutangan", perjanjian maupun dengan "perikatan". karena masing-masing para sarjana mempunyai sudut pandang yang berbeda dalam menterjemahkan dan mengartikannya, walaupun pengertian yang dimaksudkan perikatan tersebut dapat tidak terlalu jauh berbeda. Istilah perikatan dimaksud pada dasarnya berasal dari bahasa Belanda yakni


(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin)

Gharib Jamal, salah satu peletak batu pertama bank Islam dalam makalahnya Al-Masharif wa Buyut At-Tamwil (hal. 45) menerangkan bahwa bank Islam adalah setiap lembaga yang bergerak di bidang perbankan yang berkomitmen menjauhi sistem pembungaan ribawi.
Dr. Abdullah As-Sa’idi menyebutkan definisi yang lebih detail:


Mudharabah dan Musyarakah dalam Pembiyaan produktif
A. PENDAHULUAN
Islam sangat menganjurkan pemeluknya untuk berusaha, termasuk melakukan kegiatan-kegiatan bisnis. Dalam kegiatan bisnis, seseorang dapat merencanakan suatu dengan sebaik-baiknya agar dapat menghasilkan sesuatu yang diharapkan, namun tidak ada seorangpun yang dapat memastikan hasilnya seratus persen. Suatu usaha, walaupun direncanakan dengan sebaik-baiknya, namun tetap mempunyai resiko untuk gagal. Faktor ketidakpastian adalah faktor yang given, sudah menjadi sunnatullah, sebagaimana Allah SWT Berfirman
ان الله عنده علم الساعة وينزل الغيث وتعلم ما فى الارحام. وما تدرى نفس ماذا تكسب غدا.
وما تدرى باي ارض تموت. ان الله عليم خبير.
. Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui

MAKALAH
PENGANTAR ILMU EKONOMI
&
RUANG LINGKUP
Untuk memenuhi salah satu ugas mata kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi
Dosen : Ramdhani Irma, S.E.,M.
Egi Nuramdan
1210302039
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2013/2014






KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat, sehingga aktifitas hidup yang kita jalani ini akan selalu


PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Di dalam kehidupan modern ini keberadaan bank ternyata sudah menjadi kebutuhan yg penting bagi masyarakat luas. Mulai dari yg menabung yg meminjam uang dan sampai kepada yg menggunakan jasanya utk mentransfer uang dari satu kota atau negara kekota atau negara lain. Lalu bagaimanakah pandangan Islam tentang perbankan? Ikuti dan simak kajian berikut ini! Mengenai perbankan ini sebenaroya sudah dikenal kurang lebih 2500 sebelum masehi di Mesir Purba dan Yunani dan kemudian oleh bangsa Romawi. Perbankan modern berkembang di Itali pada abad pertengahan yg dikuasai oleh beberapa keluarga utk membiayai ke-Pausan dan perdagangan wol. Selanjutnya berkembang pesat pada abad ke-18 dan 19. Sesuai dgn fungsinya bank-bank terbagi kepada bank primer yaitu bank sirkulasi yg menciptakan uang dan bank sekunder yaitu bank-bank yg tidak menciptakan uang juga tidak dapat memperbesar dan memperkecil arus uang seperti bank-bank urnum tabungan pembiayaan usaha dan pembangunan. Kalau kita perhatikan bentuk hukumnya maka struktur bank-bank di Indonesia adalah bank-bank negara bank-bank pemerintah daerah bank-bank swasta nasional bank-bank asing campuran dan bank-bank milik

Bank Syri’ah
Perbankan syari’ah adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Menurut  undang-undang perbankan syari’ah no. 21 Tahun 2008, dinyatakan bahwa:
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
Bank Syari’ah adalah bank yang menjalankan kegiatan

Ilmu Falak menurut bahasa Arab: Madar, B. Inggris : Orbit ( Lingkaran atau Cakrawala).
terdapat pada Q.s An-nisa :32, Q.s Yasin : 40
Menrut Terminologi :
  Menurut  Muhammad Farid Wajdi :
                     " Ilmu tentang lintasan benda-benda dan planet-planet lainnya."
Dalam Hisab rukyat :
                     " Imu pengetahuan yang

Ini adalah awal saya menulis sebuah keseharian yang terjadi pada hari-hari saya, dimana saya  sulit untuk mencari sebuah jati diri dan arti kehidupan yang sangat menggelobal ini.
hari-hari saya sangat hampa dan sepi karna belum tau apa dari diri ini,,,
dengan mencoba menulis ini' mudah-mudahan saya dapat menemukan arti jati diri dan arti hidup ini yang sebenarnya.,,,,,
Amin,,,,,,,

Berita

« »
« »
« »
Get this widget
Diberdayakan oleh Blogger.