Archive for Maret 2013
A. Istilah dan Pengertian Perikatan
Dalam Buku III BW yang berjudul "van Verbintenissen", di mana istilah
ini juga merupakan istilah lain yang dikenal dalam Code Civil Perancis, istilah
mana diambil dari hukum Romawi yang terkenal dengan istilah
"obligation". Istilah verbintenis dalam BW (KUHPerdata), ternyata
diterjemahkan berbeda-beda dalam kepustakaan hukum Indonesia. Berkaitan dengan
itu, Soetojo Prawirohamidjojo, di dalam salah satu bukunya menegaskan bahwa :
“Istilah verbintenis, ada yang menterjemahkan dengan "perutangan",
perjanjian maupun dengan "perikatan". karena masing-masing para
sarjana mempunyai sudut pandang yang berbeda dalam menterjemahkan dan
mengartikannya, walaupun pengertian yang dimaksudkan perikatan tersebut dapat
tidak terlalu jauh berbeda. Istilah perikatan dimaksud pada dasarnya berasal
dari bahasa Belanda yakni
(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu
Abdillah Muhammad Afifuddin)
Gharib Jamal, salah satu peletak batu
pertama bank Islam dalam makalahnya Al-Masharif wa Buyut At-Tamwil (hal. 45)
menerangkan bahwa bank Islam adalah setiap lembaga yang bergerak di bidang
perbankan yang berkomitmen menjauhi sistem pembungaan ribawi.
Dr. Abdullah As-Sa’idi menyebutkan
definisi yang lebih detail:
Mudharabah
dan Musyarakah dalam Pembiyaan produktif
A. PENDAHULUAN
Islam
sangat menganjurkan pemeluknya untuk berusaha, termasuk melakukan
kegiatan-kegiatan bisnis. Dalam kegiatan bisnis, seseorang dapat merencanakan
suatu dengan sebaik-baiknya agar dapat menghasilkan sesuatu yang diharapkan,
namun tidak ada seorangpun yang dapat memastikan hasilnya seratus persen. Suatu
usaha, walaupun direncanakan dengan sebaik-baiknya, namun tetap mempunyai
resiko untuk gagal. Faktor ketidakpastian adalah faktor yang given, sudah
menjadi sunnatullah, sebagaimana Allah SWT Berfirman
ان
الله عنده علم الساعة وينزل الغيث وتعلم ما فى الارحام. وما تدرى نفس ماذا تكسب
غدا.
وما
تدرى باي ارض تموت. ان الله عليم خبير.
. Sesungguhnya
Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat; dan Dia-lah
yang menurunkan hujan, dan mengetahui
MAKALAH
PENGANTAR ILMU EKONOMI
&
RUANG LINGKUP
Untuk
memenuhi salah satu ugas mata kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi
Dosen
: Ramdhani Irma, S.E.,M.
Egi Nuramdan
1210302039
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2013/2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat, sehingga aktifitas hidup
yang kita jalani ini akan selalu
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Di dalam kehidupan modern ini keberadaan bank ternyata sudah
menjadi kebutuhan yg penting bagi masyarakat luas. Mulai dari yg menabung yg
meminjam uang dan sampai kepada yg menggunakan jasanya utk mentransfer uang
dari satu kota atau negara kekota atau negara lain. Lalu bagaimanakah pandangan
Islam tentang perbankan? Ikuti dan simak kajian berikut ini! Mengenai perbankan
ini sebenaroya sudah dikenal kurang lebih 2500 sebelum masehi di Mesir Purba
dan Yunani dan kemudian oleh bangsa Romawi. Perbankan modern berkembang di
Itali pada abad pertengahan yg dikuasai oleh beberapa keluarga utk membiayai
ke-Pausan dan perdagangan wol. Selanjutnya berkembang pesat pada abad ke-18 dan
19. Sesuai dgn fungsinya bank-bank terbagi kepada bank primer yaitu bank
sirkulasi yg menciptakan uang dan bank sekunder yaitu bank-bank yg tidak
menciptakan uang juga tidak dapat memperbesar dan memperkecil arus uang seperti
bank-bank urnum tabungan pembiayaan usaha dan pembangunan. Kalau kita perhatikan bentuk hukumnya maka
struktur bank-bank di Indonesia adalah bank-bank negara bank-bank pemerintah
daerah bank-bank swasta nasional bank-bank asing campuran dan bank-bank milik
Bank Syri’ah
Perbankan syari’ah adalah suatu sistem perbankan yang
dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Menurut undang-undang
perbankan syari’ah no. 21 Tahun 2008, dinyatakan bahwa:
Bank adalah
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
Bank Syari’ah adalah bank yang menjalankan kegiatan
Ilmu Falak menurut bahasa Arab: Madar, B. Inggris : Orbit ( Lingkaran atau Cakrawala).
terdapat pada Q.s An-nisa :32, Q.s Yasin : 40
Menrut Terminologi :
Menurut Muhammad Farid Wajdi :
" Ilmu tentang lintasan benda-benda dan planet-planet lainnya."
Dalam Hisab rukyat :
" Imu pengetahuan yang
terdapat pada Q.s An-nisa :32, Q.s Yasin : 40
Menrut Terminologi :
Menurut Muhammad Farid Wajdi :
" Ilmu tentang lintasan benda-benda dan planet-planet lainnya."
Dalam Hisab rukyat :
" Imu pengetahuan yang
Ini adalah awal saya menulis sebuah keseharian yang terjadi pada hari-hari saya, dimana saya sulit untuk mencari sebuah jati diri dan arti kehidupan yang sangat menggelobal ini.
hari-hari saya sangat hampa dan sepi karna belum tau apa dari diri ini,,,
dengan mencoba menulis ini' mudah-mudahan saya dapat menemukan arti jati diri dan arti hidup ini yang sebenarnya.,,,,,
Amin,,,,,,,
hari-hari saya sangat hampa dan sepi karna belum tau apa dari diri ini,,,
dengan mencoba menulis ini' mudah-mudahan saya dapat menemukan arti jati diri dan arti hidup ini yang sebenarnya.,,,,,
Amin,,,,,,,
Diberdayakan oleh Blogger.