(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu
Abdillah Muhammad Afifuddin)
Gharib Jamal, salah satu peletak batu
pertama bank Islam dalam makalahnya Al-Masharif wa Buyut At-Tamwil (hal. 45)
menerangkan bahwa bank Islam adalah setiap lembaga yang bergerak di bidang
perbankan yang berkomitmen menjauhi sistem pembungaan ribawi.
Dr. Abdullah As-Sa’idi menyebutkan
definisi yang lebih detail: